PT PAMA Kebal Hukum ? Janji DLH Lahat akan Hentikan Aktivitas PT PAMA Dianggap Bualan, Limbah Kembali Melenggang ke Sungai Pait dan Lematang
LAHAT, SRN - Janji Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat untuk menindak tegas dan menghentikan aktivitas penambangan PT PAMA jika terus mencemari Sungai Pait, kini dinilai warga hanya bualan belaka.
Hingga saat ini, komitmen yang pernahdilontarkan pihak dinas dianggap tidak lebih dari sekadar "angin surga" tanpa realisasi nyata.
Warga menilai upaya penanganan yang dilakukan DLH Lahat selama ini penuh kejanggalan. Salah satu indikasinya, petugas DLH diketahui hanya mengambil sampel limbah pada saat kondisi air sungai sedang bersih atau tidak terpapar limbah, sehingga hasilnya dianggap tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Buktinya, pencemaran lingkungan masih terus terjadi. Pada hari ini, Minggu (31/05/2026), limbah dari aktivitas PT PAMA terpantau kembali melenggang bebas mengalir dan mencemari aliran Sungai Pait hingga bermuara ke Sungai Lematang.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.
Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, mengungkapkan bahwa saat ini warga desanya secara serentak menagih janji ketegasan yang pernah diucapkan oleh DLH Lahat.
"Warga desa sekarang menagih janji dari DLH Lahat untuk menindak tegas PT PAMA," ujar Edi Suparno tegas.
Senada dengan Kades, Har, salah satu warga Desa Gunung Kembang, meluapkan kekesalannya terhadap lambannya respons dari pihak berwenang. Menurutnya, retorika DLH Lahat selama ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Bahkan Har, sendiri menduga kemungkinan PT PAMA kebal hukum meskipun Sungai Pait dan Lematang dibantai oleh limbah batu bara
"Tak ada bukti tindakan tegas yang dilakukan DLH. Itu katanya hanya angin surga yang disampaikan pihak DLH kepada kami," cetus Har dengan nada kecewa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait tuntutan dan tagihan janji dari warga Desa Gunung Kembang tersebut.(Wan).

Tidak ada komentar