Breaking News

DLH Lahat Bungkam Saat Dikonfrontir Pernyataan PTBA Soal Geolistrik Tak Memungkinkan, Warga : Kami Sudah Alami Krisisi Air Bersih


LAHAT, SRN – Janji manis PT Bukit Asam (PTBA) untuk memulihkan akses air bersih bagi warga Desa Gunung Kembang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, hingga kini belum menampakkan wujudnya. Meski surat komitmen tertanggal 8 Juni 2026 telah diterbitkan, realisasi fisik di lapangan masih jalan di tempat setelah satu bulan berlalu.

​Ketidakjelasan penyelesaian masalah ini kian meruncing setelah PTBA melimpahkan kendala teknis kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Melalui humasnya, Reco, pihak perusahaan berdalih program penyediaan air bersih terkendala hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat. 

Menurut perusahaan, metode geolistrik tidak dapat dilakukan lantaran lokasi pemukiman bukan merupakan daerah cekungan air.

​Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku usaha memikul kewajiban mutlak dalam memulihkan fungsi lingkungan yang terdampak aktivitas operasional mereka.

​Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi atau notulensi hasil kajian teknis bersama antara PTBA dan DLH yang dapat diakses publik guna memvalidasi klaim bahwa metode geolistrik tidak dimungkinkan.

Ketiadaan keterbukaan informasi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai keseriusan pihak perusahaan dalam memenuhi komitmen tanggung jawab sosial (CSR).

​​Sementara silang pendapat terjadi di level birokrasi dan korporasi, warga Desa Gunung Kembang kian tercekik oleh krisis air bersih. Sungai Pait, yang dulunya menjadi urat nadi kehidupan warga untuk mandi, mencuci, hingga konsumsi air minum, kini tak lagi bisa diandalkan.

​”Jadi, mau sampai kapan kami krisis air bersih? Sungai Pait sudah hancur oleh limbah batu bara dan tidak dapat dimanfaatkan lagi. Sedimen batu bara menumpuk di sepanjang sungai ini,” ujar Basri, salah satu warga terdampak, dengan nada geram.

​Dikonfirmasi terpisah mengenai pernyataan PTBA yang menyeret instansi mereka, pihak DLH Kabupaten Lahat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya untuk meminta konfirmasi lebih lanjut terkait validitas kajian teknis yang disebut perusahaan pun belum membuahkan hasil.

​Kondisi Sungai Pait yang tercemar sedimentasi batu bara menjadi potret nyata dampak lingkungan yang belum tertangani. Tanpa adanya transparansi dan langkah konkret, warga Desa Gunung Kembang terancam terus hidup dalam keterbatasan akses air bersih.(Wan)


Tidak ada komentar