Sekda Sumsel Lantik 7 Komisioner KPID, Amrillah Wakil Ketua I Karang Taruna Kota Palembang Turut Dilantik
PALEMBANG, SRN – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, Senin (21/9/2026).
Pelantikan berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi momentum penting bagi jajaran KPID Sumsel dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di wilayah Sumatera Selatan.
Salah satu komisioner yang dilantik adalah Amrillah, S.Sy., M.E., yang sebelumnya dikenal sebagai Wakil Ketua I Karang Taruna Kota Palembang. Dengan pelantikan tersebut, Amrillah mengemban amanah baru sebagai salah satu anggota KPID Sumsel periode 2026–2029.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Karang Taruna Kota Palembang, Ahmad Catur Nugraha, S.Kom. Kehadiran Ketua Karang Taruna Kota Palembang tersebut sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap Amrillah yang dipercaya menjadi bagian dari KPID Sumsel.
Pelantikan tujuh komisioner KPID Sumsel diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan penyiaran serta mendorong terciptanya konten siaran yang informatif, edukatif, sehat, dan tetap memperhatikan ketentuan serta etika penyiaran.
Sekda Sumsel H. Edward Candra dalam sambutannya juga menekankan pentingnya menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.
Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, perlu dimanfaatkan secara bijak dengan tetap menjaga tanggung jawab etika dan moral.
Bagi Karang Taruna Kota Palembang, dilantiknya Amrillah sebagai komisioner KPID Sumsel menjadi bagian dari perjalanan pengabdian kader organisasi dalam bidang pelayanan dan kepentingan publik.
Ketua Karang Taruna Kota Palembang Ahmad Catur Nugraha menyampaikan dukungan terhadap amanah baru yang dipercayakan kepada Amrillah. Ia berharap pengalaman dan pengabdiannya selama berada di Karang Taruna dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID Sumsel.
Dengan dilantiknya tujuh komisioner tersebut, KPID Sumsel periode 2026–2029 diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional serta memberikan kontribusi terhadap Sumatera Selatan. (MY).


Tidak ada komentar