PALEMBANG, SRN - DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (22/04/2024).


Hadir langsung pada rapat paripurna itu, Ketua DPRD Sumsel Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH dan Pj Gubernur Sumsel Agus Fathoni beserta wakil DPRD dan anggota DPRD Sumsel dan para undangan lainnya.


Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, memimpin Rapat Paripurna tersebut. Anita juga menyampaikan bahwa setelah Rapat Paripurna LXXXI, mereka akan membentuk sebuah tim perumus untuk menyusun rekomendasi dimana ini akan dijadikan dokumen resmi dari DPRD Sumsel yang kemudian akan disampaikan kepada kepala daerah.


Anita juga menyampaikan bahwa setelah Rapat Paripurna LXXXI, mereka akan membentuk sebuah tim perumus untuk menyusun rekomendasi dimana ini akan dijadikan dokumen resmi dari DPRD Sumsel yang kemudian akan disampaikan kepada kepala daerah.


Anita menjelaskan bahwa tim perumus rekomendasi akan mengumpulkan dan menyusun rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian dari setiap pansus. (ADV/Rid).