DPRD Sumsel Gelar Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif
PALEMBANG, SRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.
Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumsel terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto dan dihadiri oleh para anggota dewan. Turut hadir dalam paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel beserta jajaran pejabat lainnya dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Dua Raperda inisiatif DPRD yang dibahas dalam rapat paripurna ini merupakan usulan penting yang akan melalui pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja berikutnya.
Tujuan dari penyampaian penjelasan oleh Bapemperda adalah untuk memberikan pemahaman awal mengenai substansi dan urgensi dari kedua Raperda tersebut sebelum memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-XXIV ini, diharapkan proses pembahasan kedua Raperda inisiatif DPRD ini dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan. Targetnya, kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (ADV/Rid).




Tidak ada komentar