Breaking News

Satres Narkoba Polres Pagaralam Ringkus Kurir Shabu


Pagaralam, SRN - Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus kurir narkotika jenis shabu, Jumat (10/3/2023). Pelaku ialah Bayu Irawan (19), warga Tebat Baru RT 003 RW. 001 Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP. Erwin Irawan, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP. Sutioso, SH., MH., M.Si. di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu, SH. menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut. Pihaknya pun segera memeriksa identitas dan menggeledah pelaku yang diketahui bernama Bayu Irawan.

Setelah dilakukan pengamanan terhadapnya dan periksa, pelaku mengakui bahwa ia menyimpan 13 paket narkotika jenis shabu.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 11.51 gram, satu unit handphone warna Hitam, satu kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, satu sekop plastik serta tiga lembar uang pecahan Rp 50.000.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan Ungkapnya. (Reti S).

Tidak ada komentar