Bursah Zarnubi Resmi Jabat Ketua Umum APKASI 2025-2030, Akan Dorong Penguatan Otonomi Daerah
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi menyoroti isu penting terkait kewenangan pemerintah pusat yang semakin besar atas daerah. Bursah menyatakan bahwa dalam 15 tahun terakhir, semangat otonomi daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, semakin tergerus.
Bursah menekankan bahwa kabupaten merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan. Hal ini termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.
"Dalam kapasitas sebagai Ketua Umum APKASI saya akan terus mendorong penguatan otonomi daerah agar kabupaten dapat lebih efektif dalam menjalankan peranannya sebagai penggerak pembangunan di tingkat lokal," ujar Bursah Zarnubi.
Dia menambahkan, APKASI sebagai organisasi yang mewadahi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, diharapkan dapat menjadi platform efektif bagi kabupaten untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan daerah dalam konteks pembangunan nasional. (Wan/Red)

Tidak ada komentar