DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke-XVII: Membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Tiga RAPERDA
PALEMBANG,SRN - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Provinsi Sumsel,Jum'at (11/07/25).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangannya terkait tiga RAPERDA yang dibahas. Pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan lebih lanjut terkait RAPERDA tersebut.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Sumsel untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan yang efektif dalam proses penyusunan peraturan daerah.
Dengan adanya pandangan umum fraksi-fraksi, diharapkan pembahasan RAPERDA dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Sumsel. (ADV/Rid).
Tidak ada komentar