DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XVI: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD T.A 2024
PALEMBANG, SRN - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVI dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (08/07/25).
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai kesepakatan antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait prioritas dan alokasi anggaran untuk tahun anggaran 2024.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Sumsel.
Rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk bekerja sama dalam menyusun APBD yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV/Rid).
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai kesepakatan antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait prioritas dan alokasi anggaran untuk tahun anggaran 2024.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Sumsel.
Rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk bekerja sama dalam menyusun APBD yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV/Rid).
Tidak ada komentar