Breaking News

Tiga Raperda Penting Sumsel Disepakati Jadi Perda, Demi Kesejahteraan Rakyat

 


PALEMBANG, SRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan Gubernur Herman Deru menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada Kamis (07/08/25) di ruang rapat paripurna DPRD.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andie Dinialdie, SE, MM, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Raden Gempita, SH, ini merupakan agenda Pembicaraan Tingkat II Tahun Sidang 2025. 

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Tiga Pansus Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan

Tiga Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk sejak 14 Juli 2025 secara maraton telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap tiga Raperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Dalam laporannya, setiap Pansus menyampaikan persetujuan mereka agar Raperda tersebut dapat segera disahkan.

Laporan Pansus ini menjadi landasan kuat bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk melanjutkan proses legislasi. Persetujuan bersama tersebut ditandatangani di hadapan forum rapat paripurna, menandai kesepakatan resmi antara legislatif dan eksekutif.


Rapat paripurna diakhiri dengan pidato pendapat akhir dari Gubernur Herman Deru. Dalam pidatonya, Gubernur menjelaskan landasan dan urgensi dari ketiga Raperda tersebut. Beliau menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Gubernur Herman Deru menyatakan persetujuannya terhadap ketiga Raperda tersebut dan berharap Perda yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan dengan baik. (ADV/Rid).

Tidak ada komentar