Breaking News

Bapemperda DPRD Sumsel Tetapkan Propemperda 2026 dan Dorong Pengesahan Raperda Kesejahteraan

 


PALEMBANG, SRN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat penting dengan agenda utama Penyampaian Laporan terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sumsel dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,Jum'at (10/10/25).


Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumsel (eksekutif), serta sejumlah pihak terkait.

​​Fokus Raperda ini adalah memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kesejahteraan sosial lansia di Sumsel, meliputi pelayanan sosial, kesehatan, hingga perlindungan hukum.


Laporan menunjukkan bahwa Raperda ini diharapkan segera dapat disahkan untuk memberikan kepastian dan peningkatan kualitas hidup bagi para lansia di Sumatera Selatan.

​​Agenda penting lainnya adalah Penetapan Propemperda Tahun 2026. Propemperda merupakan daftar rencana pembentukan Peraturan Daerah yang akan diprioritaskan untuk dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi selama satu tahun anggaran.
​Bapemperda telah merampungkan pembahasan dan penyelarasan daftar Raperda yang diusulkan, baik dari pihak DPRD maupun eksekutif (Pemerintah Provinsi).


Proses ini melibatkan seleksi ketat berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat, keselarasan dengan program pembangunan daerah, dan ketersediaan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.
​Hasil penetapan Propemperda 2026 ini akan menjadi pedoman kerja dalam fungsi legislasi DPRD Sumsel dan akan segera diusulkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

​"Dengan ditetapkannya Propemperda 2026 ini, kami berharap kerja-kerja legislasi di tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, fokus, dan menghasilkan Perda yang benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat Sumatera Selatan," ujar Ketua Bapemperda.

​Keputusan dalam rapat Bapemperda ini menandai langkah maju dalam upaya DPRD Sumsel untuk menghasilkan regulasi daerah yang efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan sosial masyarakat.(ADV/Rid).

Tidak ada komentar