Breaking News

DPRD Sumsel Dukung Penuh Dua Raperda Inisiatif, Sepakat Bentuk Pansus Bersama Eksekutif

 

PALEMBANG, SRN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXIV yang beragendakan pembahasan Tanggapan dan/atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel.

Rapat Paripurna ini sekaligus dilanjutkan dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas kedua Raperda tersebut.


Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025, di Gedung DPRD Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta Wakil Gubernur Sumsel, H.M. Cik Ujang, S.H., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Dalam sesi penyampaian tanggapan fraksi, seluruh juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan yang pada intinya mendukung penuh pendapat dan sikap Pemerintah Provinsi Sumsel yang juga telah menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut.


Dukungan ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

​Wakil Gubernur Sumsel, H.M. Cik Ujang, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru sangat terbuka terhadap setiap inisiatif legislatif yang bertujuan memperkuat kebijakan publik dan membawa manfaat luas bagi rakyat.


"Pak Gubernur sangat mendukung dua Raperda ini. Raperda Kesejahteraan Lansia sangat penting untuk menjamin hak dan perlindungan bagi para lanjut usia, sementara Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai vital untuk menjaga kohesi sosial di tengah tantangan globalisasi," ujar Cik Ujang.

​​Setelah mendengarkan pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel mengenai Pembentukan Dua Pansus yang bertugas membahas secara mendalam materi Raperda inisiatif tersebut bersama mitra terkait. (ADV/Rid)

Tidak ada komentar