Breaking News

Pemprov Sumsel Beri Pandangan Resmi Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD di Rapat Paripurna XXIV

 


PALEMBANG, SRN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXIV pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumsel atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, yang mewakili Gubernur untuk menyampaikan pandangan Pemprov.


Dua Raperda Inisiatif DPRD yang dibahas adalah Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

​Dalam pandangannya, Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumsel atas inisiatif penyusunan kedua Raperda tersebut.


Sekda Edward Candra menekankan komitmen Pemprov untuk terus bersinergi dengan legislatif dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Pandangan resmi ini selanjutnya akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan kedua Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

​Rapat Paripurna XXIV ini diikuti oleh para anggota DPRD, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. (ADV/Rid).

Tidak ada komentar